Ijarah Maushufah Fi Dzimmah
Judul : Ijarah Maushufah Fi Dzimmah
Nama Penulis : Sahrani, M.E., Agung Sutrisno, M.M., Dr. Damirah, S.E., M.M.
Sinopsis : Buku ini menyajikan tentang salah satu akad jual beli dalam Islam yaitu akad Ijarah Mausufah Fi Dzimmah yang belum familier di Indonesia. Untuk menjalankan muammalah jual beli, terdapat prinsip-prinsip yang harus dilaksanakan oleh umat Islam. Sebagaimana nilai-nilai yang ada dalam Al-Qur’an dan sunah. Pengaturan Islam ini berorientasi agar tidak melemahkan satu sama lain dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Dalam pelaksanaan jual beli, akad memegang peranan penting, karena kegiatan jual beli dimasa depan akan sangat bergantung pada akad untuk menentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak untuk melaksanakan akad tersebut.