JUDUL :
IJTIHAD HUKUM ULAMA SAMBAS: Kiprah Muhammad Basiuni Imran sebagai Kepala Mahkamah Syariah Sambas
PENULIS:
Dr. Asman, M.Ag.
Nur Syamsiah, S.Hum., M.H.
SINOPSIS :
Buku ini mengulas secara komprehensif kiprah intelektual dan peran kelembagaan Syekh Muhammad Basiuni Imran, salah satu ulama besar Sambas yang dikenal sebagai pembaru pemikiran hukum Islam di Kalimantan Barat. Sebagai Kepala Mahkamah Syariah Sambas, Basiuni Imran tidak hanya menjalankan fungsi peradilan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam merumuskan ijtihad hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui pendekatan historis, yuridis, dan sosio-kultural, buku ini menampilkan bagaimana Basiuni Imran mengembangkan metode ijtihad yang moderat, adaptif, dan berbasis maqasid syariah. Berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah masyarakat Sambas mulai dari hukum keluarga, sengketa adat, pelaksanaan ibadah, hingga dinamika sosial keagamaan ditanggapi dengan kerangka hukum yang harmonis antara teks syariat, realitas lokal, dan nilai-nilai kebudayaan Melayu Sambas.
Buku ini juga menyoroti bagaimana pemikiran progresif Basiuni Imran mampu menjembatani perbedaan antarmazhab, mengintegrasikan adat dalam putusan hukum, serta mendorong terciptanya tatanan sosial yang damai dan berkeadaban. Dengan menampilkan dokumentasi kasus, analisis ijtihad, dan rekonstruksi pemikiran beliau, pembaca diajak memahami relevansi gagasan-gagasannya dalam menjawab persoalan hukum Islam kontemporer.
Secara keseluruhan, buku ini tidak hanya merekam sejarah seorang ulama besar Sambas, tetapi juga menghadirkan model ijtihad kontekstual yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan modern dan dinamika masyarakat multikultural. Buku ini sangat bermanfaat bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi hukum Islam, dan siapa pun yang ingin memahami hubungan antara tradisi, hukum, dan perubahan sosial di Nusantara.