MANAJEMEN LABA DAN PERATAAN PENGHASILAN
JUDUL :
MANAJEMEN LABA DAN PERATAAN PENGHASILAN
PENULIS :
PROF. DR. ALWAN SRI KUSTONO, CPA, AseanCPA.
DR. WAHYU AGUS WINARNO, M.Sc, CPA, AseanCPA.
PRILLINAYA YUDISTIRA, M.Akun.
SINOPSIS :
Perataan penghasilan merupakan salah satu bentuk rekayasa laba yang dilakukan manajemen dalam beberapa periode dengan tujuan menampilkan figur arus laba yang stabil. Perataan penghasilan merupakan upaya manajer untuk menekan variabilitas laba perusahaan pada sejumlah periode tertentu dengan tujuan memperoleh tingkat laba sesuai yang diharapkan. Perataan penghasilan adalah cara untuk menekan volatilitas laba dengan menurunkan jumlah yang dilaporkan pada saat laba periode baik dan menaikkan angka laba laporan ketika kurang memenuhi ekspektasi. Studi perataan penghasilan lebih menarik dibanding studi rekayasa laba lainnya karena dua alasan. Pertama, perataan penghasilan didefinisikan dengan lebih presisi dibandingkan bentuk rekayasa lainnya (pengungkitan laba, penurunan laba, dan lainnya). Kedua, keberadaan perusahaan perata dan bukan perata berhasil diidentifikasi dalam banyak studi
Perataan penghasilan merupakan tindakan manajemen yang dapat dipandang oportunistik tetapi dapat juga dianggap pensiyalan. Perataan penghasilan menjelaskan tentang upaya manajemen untuk menekan fluktuasi laba antar periode dengan merekayasa laba laporan. Apabila perataan penghasilan lebih didorong oleh sikap oportunistisk tertentu, maka mekanisme biaya agensi dan biaya politik akan memperlihatkan signifikansi pengaruh. Jika motivasi manajemen adalah menyampaikan informasi privat tentang prospek perusahaan, maka tindakan perataan tersebut berpengaruh terhadap respons pasar dan kualitas laba. Beberapa peneliti menganggap bahwa praktik perataan penghasilan adalah amoral, tindakan penipuan, dan penyesatan oleh manajemen perusahaan. Manajemen memiliki asimetri informasi sehingga dapat melakukan pengungkitan nilai perusahaan secara tidak langsung melalui rekayasa laba. Investor dapat keliru menilai perusahaan karena keterbatasan dan ketidakmampuan untuk mengobservasi proses pelaporan keuangan. Konsekuensinya, tindakan perataan sering dianggap sebagai upaya untuk mengelabuhi pemegang saham dan investor.
Pandangan lain menganggap bahwa perataan penghasilan adalah upaya manajemen untuk memuaskan pemegang saham dengan menurunkan risiko perusahaan. Perusahaan yang memiliki arus laba yang stabil dianggap memiliki volatilitas arus laba yang rendah. Investor dan kreditur menganggap perusahaan semacam ini adalah perusahaan dengan risiko kebangkrutan yang rendah karena menyediakan jaminan laba di masa depan yang lebih pasti.