Pidana Mati di Indonesia: Perspektif Tujuan Pemidanaan dan Hak Asasi Manusia
JUDUL :
Pidana Mati di Indonesia: Perspektif Tujuan Pemidanaan dan Hak Asasi Manusia
PENULIS :
Lysa Angrayni, S.H., M.H.
SINOPSIS :
Buku Pidana Mati di Indonesia: Perspektif Tujuan Pemidanaan dan Hak Asasi Manusia mengupas tuntas isu kontroversial pidana mati yang terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun masyarakat umum. Dalam era reformasi yang membawa Indonesia ke arah demokrasi, masyarakat mulai menuntut sistem hukum yang lebih terbuka dan berkeadilan, sehingga berbagai kritik terhadap sistem dan penegakan hukum muncul sebagai bagian dari upaya pembaruan.
Penulis mengulas sejarah dan perkembangan pidana mati di Indonesia, yang tidak lepas dari pengaruh hukum kolonial, dan bagaimana hukum nasional beradaptasi dengan perkembangan masyarakat. Buku ini juga menyoroti kelahiran Undang-Undang No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperlakukan pidana mati sebagai hukuman bersifat khusus dan diancamkan secara alternatif. Hal ini memunculkan diskusi terkait posisi pidana mati dalam sistem pemidanaan baru Indonesia serta relevansinya dengan hak asasi manusia.
Melalui kajian yang mendalam, penulis mengajak pembaca untuk memahami dinamika pidana mati dalam konteks tujuan pemidanaan dan perlindungan hak asasi manusia, terutama dalam era hukum pidana yang terus berkembang. Buku ini penting dibaca oleh para akademisi, praktisi hukum, dan siapa saja yang tertarik pada isu pidana mati dan hak asasi manusia di Indonesia.