Tanggung Jawab Hukum dalam Upaya dan Pelayanan Kesehatan berdasarkan Undang Undang No 17 Tahun 2023
JUDUL :
Tanggung Jawab Hukum dalam Upaya dan Pelayanan Kesehatan
(berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan)
PENULIS :
Wulan Kusumastuti, S.H., M.H.
Rully Herdita Ramadhani, S.H., M.H.
SINOPSIS :
Buku Tanggung Jawab Hukum dalam Upaya dan Pelayanan Kesehatan ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum yang mengatur kegiatan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan upaya dan pelayanan kesehatan di Indonesia, khususnya pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU 17/2023).
Melalui pendekatan sistematis, buku ini membahas konsep dasar tanggung jawab hukum kesehatan yang melekat pada tenaga medis, tenaga kesehatan, rumah sakit, serta pemerintah sebagai penyelenggara upaya dan pelayanan kesehatan. Penulis menyoroti berbagai perubahan regulatif dalam Omnibus Law Kesehatan, termasuk penghapusan dan penggabungan 11 undang-undang kesehatan terdahulu, serta penguatan prinsip perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga medis / tenaga kesehatan.
|
Selain teori, buku ini memperkaya pembahasan dengan contoh kasus nyata, analisis yuridis, dan penerapan norma hukum dalam praktik kesehatan, seperti perkara malpraktik, kelalaian medis, hingga pertanggungjawaban korporasi rumah sakit. Disertai pula pembahasan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi, peran majelis sesuai UU 17/2023, serta prinsip keselamatan pasien (patient safety) dan problem solving kasus - kasus hukum kesehatan.
|
Buku ini dilengkapi dengan capaian pembelajaran, latihan soal, dan analisis pasal-pasal penting, sehingga sangat relevan bagi mahasiswa di bidang kesehatan/kesehatan masyarakat, mahasiswa hukum, dosen, praktisi medis, advokat, pembuat kebijakan, maupun semua pihak yang ingin memahami dimensi hukum kesehatan Indonesia secara mendalam dan terkini.